Bogor, 18 Oktober 2020Saya ingin bertanya mengenai landasan hukum perizinan makam di Kota Bogor, diizinkan apabila dapat 10 orang tanda tangan warga sekitar lokasi, apakah benar demikian dari segi hukumnya ?Jawaban:Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Anda tidak menjelaskan lebih detail apakah yang dimaksudkan dengan landasan perizinan makam, yaitu izin untuk memakamkan saja