SENGKETA PENGADAAN
1. Apakah sengketa pengadaan ?
yaitu sengketa proses pemilihan dan sengketa kontrak
yaitu sengketa proses pemilihan dan sengketa kontrak
2. Apa itu sengketa proses pemilihan ?
sengketa proses pemilihan yaitu sengketa pokja dengan penyedia atau para penyedia.
Diselesaikan dengan sanggah dan jawaban sanggah
Diselesaikan pengaduan oleh apip
Diselesaikan melalui PTUN atau Pengadilan Negeri
3. Apa itu sengketa kontrak ?
Sengketa antara PPK dan penyedia
Sengketa antara PPK dan penyedia
Sengketa kontrak diselesaikan dengan musyawarah, mediasi, konsiliasi , dewan sengketa, arbitrase.
Atau diselesaikan secara perdata di pengadilan.
4. Sengketa kontrak diselesaikan dengan musyawarah, mediasi, konsiliasi , dewan sengketa, arbitrase adakah rujukan aturannya ?
a) UU 2 2017
b) PP 22 2020
c) Perpres 16 tahun 2018
d) PerLKPP 18 tahun 2018
e) Permen PUPR tentang SBD
5. Bagaimana praktek di berbagai dunia mengenai sengketa kontrak ?
Kebanyakan tidak di pengadilan.
Secara best practice pilihannya hampir mayoritas melalui arbitrase.
Secara best practice pilihannya hampir mayoritas melalui arbitrase.
Tetapi arbitase juga dihindari , kalo perlu dengan mediasi saja.
Semua pihaknya ingin win win solution, cepat dan tidak mau bertele tele,
6. Apa saran anda mengenai mediasi ini atau penyelesaian diluar pengadilan ?
Lakukan untuk win-win solution , serta tidak menimbulkan kerugian negara maupun perbuatan korupsi.
7. Apa contoh sengketa kontrak ?
Sengketa mengenai prestasi pekerjaan, nilai pembayaran, klaim, besarnya denda, pemutusan kontrak dsb.
8. Benarkah LKPP mempunyai layanan sengketa kontrak ?
Benar dan tidak berbayar.
Artikel dapat dilihat di youtube = https://www.youtube.com/watch?v=5QYx0iw_IFI
9. bagaimana permasalahan tuduhan korupsi bisakah dibawa ke layanan sengketa kontrak ?
Bukan disini forumnya, saran saya kumpulkan dasar aturan , logika tindakan, dan kelengkapan dokumen
serta buktikan tidak ada intervensi teman, pimpinan, kepala daerah , dewan dll
buktikan tidak ada kolusi atau ada fee atau pemberian jabatan.
Artikel dapat dilihat di youtube =
Tags:
umum