Jenis-Jenis Dasar Pengenaan Pajak




Jenis-Jenis Dasar Pengenaan Pajak1.    Harga JualHarga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak2.    PenggantianPenggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama