PEMBERIAN KESEMPATAN WAKTU MENYELESAIKAN KONTRAK JASA KONSTRUKSI Bagaimana dengan konsultan pengawas konstruksi ?

Kontrak jasa konstruksi terlambat agar dihindari

Kontrak jangan terlambat

Maka perlu direviu produk perencanaan

Reviu produk konsultan perencana

Untuk diwujudkan atau untuk dibangun perlu berapa waktu.

Untuk diwujudkan atau untuk dibangun perlu berapa waktu

Reviu produk perencanaan dan lakukan pengendalian kontrak dari waktu waktu

Hindari  PEMBERIAN KESEMPATAN WAKTU MENYELESAIKAN KONTRAK.

Karena bagaimana anggarannya kalau melampaui anggaran

Bagaimana memperpanjang jaminan pelaksanaan

Bagaimana mengenai pengawasan berkala konsultan perencana,

Bagaimana mengenai konsultan pengawas.

 

Kalau keputusannya adalah pemberian kesempatan menyelesaikan kontrak maka bagaimana konsultan pengawas

Konsultan pengawas waktu penugasan

Ketika ada pemberian kesempatan menyelesaikan kontrak maka konsultan pengawas dapat diberi perpanjangan waktu dan tidak dikenakan denda, serta mungkin nilai kontrak akan bertambah.

 

Atau kalo sudah berganti tahun, dilakukan penunjukan langsung kepada konsultan sebelumnya, asal kinerjanya baik. Ini dapat dimaknai sebagai repeat order.

Kalau konsultan pengawas berperan juga dalam keterlambatan maka tidak dapat ditunjuk

Konsultan pengawas sebelumnya kinerjanya jelek dan sekarang yang diperlukan konsultan pengawas mendesak , tentunya secara efektif dengan penunjukan langsung. Menunjuk konsultan lain.

Kalau pemberian kesempatan melampai tahun bagaimana dengan konsultan pengawas, yang sudah tidak ada anggarannya ?

Sudah tidak ada anggaran pengawasan.

Pengawasan dilakukan oleh PPK atau tim teknis.

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama