Daerah kami ada psbb
Ada 7 kecamatan..
Bolehkah saya pengadaan beras untuk darurat covid ?
Darurat covid meliputi tiga hal yaitu aspek kesehatan, JPS dan ketahanan ukm
1. Bagaimana pengadaan dan peraturan terkait ?
Pengadaan secara pengadaan darurat brrdasar perlkpp 13 2018 dan se 3 lkpp 2020
2. Satu kode rekening boleh dipecah untuk banyak kontrak. ?
Tidak ada larangan , satu kode rekening untuk banyak kontrak
3.Boleh dilakukan dengan toko , ada 7 toko ?
Toko adalah penyedia juga
4. Toko2 ini penyedia perorangan dan di 7 toko tdk satupun yg punya siup dan tidak punya npwp ?
Toko bisa berjualan berarti tdk harus punya siup. Kalo tdk punya npwp maka dikenakan pph 2x
5. Tidak semua beras di toko harganya sama, bervariasi sesuai stok. Apakah dapat dgn harga berbeda beda
Asal tdk markup, harga bisa bermacam macam sesuai mutu dan volume nya
6. Pertanggungjawaban keuangannya apa ?
Kontrak atau SPK, BAST dan kuitansi
Untuk penyalurannya ke masyarakat, juga didokumentasikan.
Artikel ini dapat dilihat di =
Artikel ini dapat dilihat di =
Tags:
umum