Fasilitas Pajak untuk Mendukung Ketersediaan Obat, Alat Kesehatan dan Jasa yang Diperlukan dalam Rangka Penanganan COVID-19
Dalam penanganan pencegahan dan penyebaran Virus COVID-19, pemerintah memberikan fasilitas pajak untuk alat kesehatan dan pendukungnya.
Apa saja fasilitasnya?
Simak penjelasan berikut ini ya, yang terdiri dari Abstrak Peraturan, Resume PPN PMK 28/2020 dan Siaran