keuntungan di dana desa untuk penyedia

Izin bertanya pak. Untuk pekerjaan kontruksi d bawah 200 jt dana desa, boleh tidak d RAB d tambahkan keuntungan 10℅. Trimakasih

Mudjisantosa: Untung untuk siapa ?

Untuk penyedia. Karena pekerjaannya memakai pihak ketiga

Mudjisantosa: Ya dunk, seperti di semua pekerjaan konstruksi , pada ahsp ( analisa harga satuan pekerjaan diberi tambahan keuntungan 10% dan bila ada overhead ada lagi 5% )

Kalo nggak dikasih untung ngapain dia kerja..
Kalo dikerjakan pokmas ormas tidak ditambahkan keuntungan yo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama