1. keuntungan di pengadaan ( 2020 - 1 )

Apakah Keuntungan dibahas di Peraturan Pengadaan ?

Dalam Perpres 16 tahun 2018
Pasal 26 HPS telah memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead cost).
Kemudian di Per LKPP 9 tahun 2018

Disebut 8 kali

Jadi dalam pengadaan kalo penyedia belum untung maka di HPS dapat ditambahkan keuntungan 10%, bahkan kalo perlu overhead dapat menjadi 15%.

Ada pertanyaan sederhana, yaitu pengadaan alat tulis kantor senilai Rp. 17 juta, apakah perlu diberi tambahan keuntungan dan overhead ?

Alat tulis kantor, misal informasi dari toko misal untuk kertas satu rim seharga rp 40 ribu, ya sudah tidak usah ditambah keuntungan karena sudah harga jual. Harga jual artinya penyedia sudah untung.

Pertanyaan berikut, apakah toko bisa jadi penyedia ?

Bisa

Bagaimana ijin usaha toko ?

Pengadaan dengan toko dengan bukti nota atau kuitansi, tidak perlu sampai menanyakan ijin.  Ijin tidak punya ijin, hal ini kewenangan yang memberi ijin.
Dalam nota atau kuitansi tidak perlu tertulis ijin.

Jadi kalau beli meja dan kursi, misal senilai Rp 27 juta bisa ke tukang atau toko ?

Ya. Karena harga mereka sudah merupakan harga barang jadi atau harga jual maka tidak perlu ditambahkan keuntungan di HPS


Bagaimana dengan pajaknya seperti PPN ?

Kalau PKP ( pengusaha kena pajak ) , maka ditambahkan adanya PPN
Kalau bukan PKP maka tidak dikenakan PPN

Tetapi kalau pemahamannya di proses keuangan harus kena PPN, ya tambahkan PPN, mungkin PPN atas nama bendahara.

Bagaimana dengan pajaknya seperti PPH ?

Untuk transaksi diatas rp 2 juta dikenakan PPh

Bagaimana dengan NPWP ?

Diusahakan belanja kepada yang punya NPWP.

Kalau tidak punya NPWP maka dikenakan pajak 2x , misal 1.5% menjadi 3%

Apakah HPS untuk barang tidak boleh dimunculkan keuntungan ?

Boleh saja, tapi tidak lazim.
Umumnya tidak dimunculkan.
Yang penting tidak dobel mencantumkan keuntungan atau tidak ada keuntungan yang di dapat penyedia 

Apakah dalam HPS untuk pengadaan barang hanya untuk harga barang saja ?

Untuk pengadaan barang, sampai barang dapat termanfaatkan maka diperlukan adanya pengiriman, pemasangan, mungkin pelatihan dan garansi

Demikian pembahasan untuk kali ini, akan dibahas disesi berikutnya masih mengenai keuntungan.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama