PER - 16/PJ/2016




PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK


NOMOR
PER - 16/PJ/2016
TENTANG 
PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PEMOTONGAN,
PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ATAU PAJAK
PENGHASILAN PASAL 26 SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN,
JASA, DAN KEGIATAN ORANG PRIBADI 
DIREKTUR
JENDERAL PAJAK,





Menimbang :



a.                      bahwa
penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak terhitung mulai

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama