Proses Penagihan Pajak




Penagihan Pajak adalah serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak dengan menegur atau memperingatkan, melaksanakan penagihan seketika dan sekaligus, memberitahukan Surat Paksa, mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, menjual barang yang telah disita.Proses Penagihan Pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama