PENGADAAN DI BADAN LAYANAN UMUM ( BLU ) ATAU BLUD

               

PERPRES 16 TAHUN 2018  Pasal 61

(1) Dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan Presiden ini adalah:

a. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan  Umum;

b. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan  berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat;

c. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai  dengan praktik bisnis yang sudah mapan; dan/atau

d. Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

(2) Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum  diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan Badan Layanan Umum.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengecualian dalam  Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, ayat (1) huruf c, dan ayat (1) huruf d  diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga

  Perpres ini ditindaklanjuti dengan Peraturan LKPP No 12 tahun 2018

 

PERPRES 16 TAHUN 2018 DI UBAH DENGAN PERPRES 12 2021

      Pasal 61

(1) Dikecualikan dari ketentuan dalam Peraturan  Presiden ini:

a. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah;

b. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas kepada masyarakat;

c. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah rnapan dan/atau

d. Pengadaan Barang/.Iasa yang diatur dengair ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

(2) Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur tersendiri dengan peraturan pimpinan Badan Layanan umum /Badan Layanan Umum Daerah.

Perubahan di Perpres 12 tahun 2021, menegaskan termasuk Badan Layanan Umum Daerah

Perpres ini ditindaklanjuti dengan Peraturan LKPP No 5  tahun 2021

BLU atau BLUD perlu dikelola dengan Peraturan Pimpinan BLU, yang jangan mengatur batasan nilai Rp. Pengadaan langsung, tetapi bagaimana membangun kontrak payung, kontrak konsolidasi, kontrak jangka Panjang, vendor management system ( VMS ) dll. Lebih jelasknya mari hadiri acara training/bimtek secara offline  MS di Bogor tanggal  26-27 Januari  2022 atau kelas singkat online MS tanggal  4 Feb 2022




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama