Pertanyaan:Tuan X mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri terhadap Tuan Y disebabkan Tuan Y tidak membayar pinjaman uang sesuai kesepakatan. Pada saat mediasi, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian dan majelis hakim dalam putusannya telah menghukum kedua belah pihak untuk mentaati/mematuhi dan melaksanakan isi Persetujuan Perdamaian. Isi pokok persetujuan
Tags:
Wanprestasi