Daluarsa gugatan pembatalan perjanjian karena adanya unsur paksaan, kekhilafan, penipuan atau penyalahgunaan keadaan

Sebut saja Tuan Abdul (nama samaran) pada medio Nopember 2021 bertanya kepada team advokatmedan.com tentang permasalahan perjanjian yang telah ditanda tanganinya tahun 2011, namun di tahun 2021 ini Tuan Abdul baru menyadari adanya unsur kekhilafan atau penipuan atau penyalahgunaan keadaan telah terjadi sehingga ia nya bersedia membuat perjanjian tersebut. Pertanyaan Tuan Abdul adalah setelah 10

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama