Penyelesaian sengketa perjanjian pembiayaan

Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1/Yur/Perkons/2018Kaidah HukumSengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan dan kredit baik dengan hak tanggungan maupun fidusia tidak tunduk pada UU Perlindungan Konsumen sehingga bukan kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.Pengantar Dalam praktek kerap ditemukan perkara dimana sengketa perjanjian pembiayaan (perjanjian kredit) antara lembaga

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama