PENYEDIA USAHA KECIL TIDAK PUNYA NPWP, BISAKAH KITA BELANJA PENGADAAN PEMERINTAH ?

Mudjisantosa  memiliki  kelas Whatsapps 

yang setiap hari  memberikan minimal 5 soal dan jawabannya  ( termasuk hari sabtu-minggu ) 

yang setiap  10 hari mengadakan tes online

yang setiap bulan mengadakan minimal 8 zoom webinar

bagi yang berminat dapat ikut dengan kontribusi perbulan hanya rp 60ribu

daftar ke AZ  0821 1326 7698


contoh soal 1266 dari klas MS

Pengadaan meja kursi dengan tukang mebel.

Menurut tukang mebel, dia tidak punya npwp dan biasa menjual senilai rp  6 juta .

Nilai transaksi dan pajaknya ?

A. Tidak bisa dilakukan karena tdk memiliki npwp

B.  Rp 6 juta, dapat tdk memiliki npwp, tetapi diinput npwp dgn kode tertentu . PPh sebesar rp 90.000

C.  Rp 6 juta, dapat tdk memiliki npwp, tetapi diinput npwp dgn kode tertentu . PPh sebesar rp 180.000

D.  Rp. 6.6 juta  dapat tdk memiliki npwp, tetapi diinput npwp dgn kode tertentu . PPh sebesar 90.000 dan PPN 600.000


Jawabannya C

Penjelasan 

Penyedia tidak memiliki NPWP bisa sebagai pennyedia.

No npwp di kode bgmn ?

dipungut PPh pasal 22, bila punya NPWP 1.5% dan bila tidak punya  menjadi sebesar 3%

dengan NPWP 00.000.000.0-xxx.000

 xxx diisi kode KPP ( kantor pajak ) dimana tukang mebel berada

Bukan PKP dan tidak punya NPWP maka PPN tidak dipungut 

Pelaksanaan belanja ke penyedia tanpa npwp bisa dilakukan , tapi tidak BIASA kita lakukan. Apalagi sering bagian keuangan berkata tidak bisa.

Perlu penyebarluasan hal ini, perlu penyamaan persepsi dgn bagian keuangan dan apip.

Bahwa berdasar aturan pengadaan dan aturan pajak bisa.

Berdasar aturan keuangan bisa ?

Bisa, tapi sering tidak biasa sehingga salah dimaknai tidak bisa.

Pemda perlu memfasilitasi para usaha kecil setempat ( Usaha mikro kecil ) dengan aplikasi sekaligus membuatkan NPWP nya.



      Buku seharga rp 120 ribu + ongkir 

     Pesan ke AZ  0821 1326 7698











Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama