Perkara yang kami tangani meliputi :HUKUM KELUARGA :PERCERAIAN;HAK ASUH ANAK;SENGKETA HARTA BERSAMA;PERMOHONAN PERWALIAN;GANTI NAMA;PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARIS;DLLKETENAGAKERJAAN/PERBURUHAN :SENGKETA PHK;SENGKETA TATA USAHA NEGARA :KEPEGAWAIAN;PERIZINAN;SHM;DLLPERDATA, DILIHAT DARI JENIS PERBUATANNYA :PERBUATAN MELAWAN HUKUM;WANPRESTASIPERDATA, DILIHAT DARI OBJEK SENGKETANYA:Sengketa tanah [