UHP Advocates & Legal Consultants sebagai kantor penyedia jasa hukum
menyediakan layanan hukum non litigasi dan litigasi terhadap perkara-perkara dalam kategori hukum sebagai berikut :
Perdata [Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi];
Keluarga & Waris [Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-gini,
Sengketa Waris] atau biasa disebut Hukum Keluarga;
menyediakan layanan hukum non litigasi dan litigasi terhadap perkara-perkara dalam kategori hukum sebagai berikut :
Perdata [Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi];
Keluarga & Waris [Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama/Gono-gini,
Sengketa Waris] atau biasa disebut Hukum Keluarga;