Ekonomi syariah adalah salah satu dari 8 cabang ilmu ekonomi dan saat ini berkembang pesat digunakan dalam kehidupan masyarakat.
M.A. Mannan mengartikan ilmu ekonomi syariah sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam. Jadi aturan dalam ekonomi syariah diambil dari ajaran Islam.
Apakah ekonomi syariah ditujukan hanya kepada orang Islam saja?. Tentu tidak, karena Islam membolehkan umatnya untuk bertransaksi atau melakukan kegiatan ekonomi dengan umat lainnya.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Syariah
Setidaknya terdapat 5 hal yang menjadi ciri ekonomi syariah yaitu sebagai berikut:
1. Kepemilikan faktor-faktor produksi
Kepemilikan perorangan atas faktor-faktor produksi berlaku namun pemanfaatannya harus sesuai dengan amanah Al Quran atau aturan Allah SWT.
2. Sistem rangsangan
Dalam ekonomi syariah rangsangan utama bukan materi, duniawi, jumlah harta melainkan aspek spiritual, moral Islami dimana manusia selalu harus bermanfaat bagi manusia lain. Tidak ada yang boleh dirugikan dalam sistem ekonomi syariah.
3. Alokasi sumber daya
Negara harus berperan dalam menanggulangi kemiskinan dan orang terlantar. Oleh sebab itu ekonomi syariah berperan mengendalikan kerakusan individu sehingga kesejahteraan sosial dapat ditingkatkan.
Campur tangan negara ini bisa dalam bentuk kontrol langsung atau tidak langsung atas perekonomian. Kontrol langsung ekonomi contohnya kebijakan distribusi pendapatan. Kontrol tidak langusng misalnya kebijakan pajak dan pengeluaran pemeriintah.
4. Jaminan sosial
Keadilan sosial sangat penting dalam perwujudan tujuan negara sesuai Pancasila. Pendapatan masyarakat golongan bawah perlu ditingkatkan dan golongan atas dikontrol agar tidak semakin menguasai sumber daya tanpa batas.
5. Penghapusan riba dan pelaksanaan zakat
Penghapusan riba dalam ekonomi syariah bukan hanya merubah bunga menjadi bagi hasil tapi lebih dari itu adalah membentuk suatu sistem perekonomian yang berorientasi kesejahteraan yang berkeadilan.
Zakat mewakili filsafat Islam yang egaliter. Zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan lebih dari masyarakat mampu kepada kelompok yang tidak mampu atau berhak.
M.A. Mannan mengartikan ilmu ekonomi syariah sebagai suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai Islam. Jadi aturan dalam ekonomi syariah diambil dari ajaran Islam.
Apakah ekonomi syariah ditujukan hanya kepada orang Islam saja?. Tentu tidak, karena Islam membolehkan umatnya untuk bertransaksi atau melakukan kegiatan ekonomi dengan umat lainnya.
Ciri-ciri ekonomi syariah |
Setidaknya terdapat 5 hal yang menjadi ciri ekonomi syariah yaitu sebagai berikut:
1. Kepemilikan faktor-faktor produksi
Kepemilikan perorangan atas faktor-faktor produksi berlaku namun pemanfaatannya harus sesuai dengan amanah Al Quran atau aturan Allah SWT.
2. Sistem rangsangan
Dalam ekonomi syariah rangsangan utama bukan materi, duniawi, jumlah harta melainkan aspek spiritual, moral Islami dimana manusia selalu harus bermanfaat bagi manusia lain. Tidak ada yang boleh dirugikan dalam sistem ekonomi syariah.
3. Alokasi sumber daya
Negara harus berperan dalam menanggulangi kemiskinan dan orang terlantar. Oleh sebab itu ekonomi syariah berperan mengendalikan kerakusan individu sehingga kesejahteraan sosial dapat ditingkatkan.
Campur tangan negara ini bisa dalam bentuk kontrol langsung atau tidak langsung atas perekonomian. Kontrol langsung ekonomi contohnya kebijakan distribusi pendapatan. Kontrol tidak langusng misalnya kebijakan pajak dan pengeluaran pemeriintah.
4. Jaminan sosial
Keadilan sosial sangat penting dalam perwujudan tujuan negara sesuai Pancasila. Pendapatan masyarakat golongan bawah perlu ditingkatkan dan golongan atas dikontrol agar tidak semakin menguasai sumber daya tanpa batas.
5. Penghapusan riba dan pelaksanaan zakat
Penghapusan riba dalam ekonomi syariah bukan hanya merubah bunga menjadi bagi hasil tapi lebih dari itu adalah membentuk suatu sistem perekonomian yang berorientasi kesejahteraan yang berkeadilan.
Zakat mewakili filsafat Islam yang egaliter. Zakat berfungsi mendistribusikan kekayaan lebih dari masyarakat mampu kepada kelompok yang tidak mampu atau berhak.
Tags:
Geografi Ekonomi