Sebagai Pengacara di Kota Medan Sumatera Utara, peran kami adalah memberikan layanan jasa hukum baik didalam maupun diluar pengadilan yakni konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan klien.Advokat kami terdaftar pada organisasi advokat terbesar di Indonesia yaitu PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) https://