Cara Daftar dan Syarat Membuat NPWP Offline dan Online


Cara Daftar dan Syarat Membuat NPWP - Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata
Cara Perpajakan (KUP), pajak didefinisikan sebagai kontribusi wajib kepada
negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan. Pajak digunakan untuk
kepentingan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Untuk bisa memenuhi kewajiban sebagai pembayar pajak, Anda harus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama