KEBIJAKAN PEMERIKSAAN SE - 15/PJ/2018
Latar Belakang Kebijakan
Seiring dengan kebutuhan untuk melakukan penyempurnaan dalam kegiatan pemeriksaan dan sejalan dengan reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan DJP, diperlukan pengaturan ulang mengenai penentuan WP yang akan dilakukan pemeriksaan. Pengaturan ulang ini antara lain melalui penyusunan peta kepatuhan dan Daftar Sasaran
Tags:
Pemeriksaan