PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Menurut Nurcholish Madjid (1993:20) Proses pembangunan sebuah bangsa pada hakikatnya diarahkan untuk membangun manusia seutuhnya, baik moral maupun material. Membangun manusia yang bermoral berarti membangun kualitas bangsa. John Gardner, mengatakan bahwa suatu bangsa akan menjadi besar apabila bangsa itu percaya pada sesuatu, dan sesuatu itu harus berdimensi moral, sesuatu yang berdimensi moral tidak lain adalah bersumber dari ajaran agama.
Mastuhu (1994:1), Agama akan membentuk manusia bermoral apabila dilakukan melalui jalur proses pendidikan (pendidikan agama Islam). Mastuhu, juga berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki daya akal dan kehidupan, maka ia harus membentuk peradaban dan memajukan kehidupan melalui proses pendidikan (belajar mengajar).
Proses pendidikan merupakan upaya penanaman dan pewarisan nilai-nilai budaya untuk mengembangkan potensi manusia, serta sekaligus proses produksi nilai-nilai budaya baru sebagi hasil interaksi potensi dengan konteks kehidupan. Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa pendidikan adalah proses pengembangan pribadi manusia dalam semua aspeknya (Ahmad Tafsir,1992:26). Pendidikan Islam di Indonesia sebagai sub sistem pendidikan nasional, pada hakikatnya juga bertujuan untuk berpartisipasi dalam membangun kualitas bangsa dalam segala aspeknya, terutama sekali dalam hal peningkatan moral. Namun dalam proses penyelenggaraannya, pendidikan Islam telah diatur oleh pemerintah melalui; jalur formal, non formal, dan informal(Sisdiknas, 2003: Pasal 13).
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, disebutkan bahwa pendidikan adalah Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.(Sisdiknas 2003: 2).
Di Indonesia pendidikan mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari Negara, hal ini dibuktikan dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yang menyebutkan bahwa "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."(Isi Pembukaan 1945 Republik Indonesia).
Selanjutnya konsep dasar tersebut ditegaskan dalam amandemen UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yaitu :
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendididikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sehingga diharapakan dengan landasan yang demikian akan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Bab II pasal 3 yang berbunyi :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”.
Agar tujuan pendidikan dapat dicapai, maka pendidikan hendaknya dikelola secara profesional dengan manajemen yang baik dan oleh tenaga-tenaga yang mempunyai motivasi kerja yang tinggi.Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu prioritas pembangunan pendidikan nasional dalam kaitannya dengan pengembangan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) ialah menyangkut peningkatan mutu setiap jenis dan jenjang pendidikan.Seiring dengan kehidupan dinamis masyarakat, maka pendidikan harus selalu dikembangkan, agar peserta didik dapat mengikuti perkembangan dan perubahan masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan perlu dikembangkan sepanjang hidup (long life education). Pandangan pokok mengenai proses pendidikan sepanjang hidup adalah berlangsung di jalur formal, informal, maupun non-formal, tergantung pada manusia itu menjalani kehidupan (Fatah Yasin,2008:257).
Dalam Islam membaca merupakan kemampuan yang harus dimiliki umat Islam dan ini merupakan sesuatu yang sangat mendasar.
Membaca merupakan perintah dalam Al-Qur’an surat Al-Alaq diawali kata Iqra’, yang artinya bacalah. Dan perintah membaca ini adalah kata pertama yang diterima oleh nabi muhammad saw. Kata ini sedemikian pentingya sehingga diulang dua kali dalam rangkaian wahyu pertama(Quraish Shihab: 2004).
Al-Qur’an merupakan kitab suci sempurna sekaligus paripurna. Al-Qur’an terdiri dari 30 juz, 114 surat, 6,236 ayatayat(Quraish Shihab, 2010:131).
Untuk memberikan pengertian, Al-Qur’an didefinisikan sebagai kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SWT melalui malaikat Jibril, merupakan mukjizat, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis di mushaf dan membacanya termasuk ibadah(Quraish Shihab, 2010:135).
Muhammad Ali Ash-Shabuuniy mendefinisikan juga, bahwa Al-Qur’an adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (mukjizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantaraan Malaikat Jibril alihis salam, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nash, dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak) serta mempelajarinya merupakan ibadah.
¨bÎ)tûïÏ%©!$#cqè=÷Gt|=»tGÏ.«!$#(#qãB$s%r&urno4qn=¢Á9$#(#qà)xÿRr&ur$£JÏBöNßg»uZø%yu#uÅ ZpuÏRxtãurcqã_ötZot»pgÏB`©9uqç7s?ÇËÒÈóOßguÏjùuqãÏ9öNèduqã_é&NèdyÌtur`ÏiBÿ¾Ï&Î#ôÒsù4¼çm¯RÎ)ÖqàÿxîÖqà6x©ÇÌÉÈ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” (QS Al Faathir: 29-30)
Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an:
È@Ïo?uurtb#uäöà)ø9$#¸xÏ?ös?ÇÍÈ
“Bacalah Al-Qur’an dengan bertartil (memelihara hukum tajwid)” (Surat Al-Muzammail ayat 4).
Disebutkan juga dalam shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
“Orang yang mahir membaca al Qur’an bersama malaikat yang mulia lagi taat. Adapun orang yang membaca al Qur’an dengan terbata-bata dan berat atasnya maka baginya dua pahala”
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pun juga bersabda,
“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah maka baginya sebuah kebaikan.Dan sebuah kebaikan dilipatgandakan sepuluh kalinya.Saya tidak mengatakan aliflammim sebagai satu huruf tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” (HR Tirmidzi)
Dalam realita, banyak guru Al-Qur’anyang belum menguasai kaidah-kaidah bacaan Al-Qur’an, dan dengan kekurangannya itu mereka mengajarkan ilmunya kepada para murid-muridnya. Secara otomatis, jika Pengajarnya saja sudah salah dalam mengajarkan ilmunya kepada muridnya, sangatlah tidak mungkin, muridnya akan benar dalam hasil pembelajarannya.Lebih lanjut, dikutip dari Syaodih, bahwa Guru Memegang peranan yang cukup penting baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. (Walid, 2009:5).
Bertolak dari pemaparan diatas, penulis tertarik untuk meneliti tentang pembelajaran Al-Qur’an. Khususnya Manajemen Sumber Pendidiknya. Sebab, jika kualitas dari Guru Al-Qur’an tersebut kurang baik, maka outputyang akan dihasilkan jugakurang baik.
Oleh karena itu sangatlah penting untuk diteliti, apakah seorang guru itu mempunyai sumberdaya yang cukup dalam bidangnya. Sebab hal ini akan menjadi kunci dalam sukses atautidaknya pembelajaran yang dilakukan.
Dalam penelitian ini, penulis tertarik untuk meneliti lembaga Taman Pendidikan Al-QuranYayasan Islam Nahdlatuth Tholabah. Lembaga ini dikenal dengan nama singkatannya yaitu “Yasinat” atau disebut dengan Pondok Pesantren Yasinat.Lembaga tersebut berada di desa Kesilir, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Lembaga ini menarik untuk diteliti, sebab lembaga ini adalah lembaga swasta, namun telah melahirkan bibit-bibit unggul dalam bidang seni baca Al-Qur’an dan Tahfidzul Qur’an. Dan juga manajemen Guru yang sangat aktif dalam mengajar. Juga guru tidak hanya menyuruh para murid untuk aktif, tetapi guru juga memberikan contoh datang sebelum para murid datang di lembaga.Diantara perolehan juara yang pernah didapat: Juara Tahfid anak tingkat nasional, Juara II MTQ tingkat nasional , Juara 1,2,3 MHQ tingkat kabupaten jember.Dan lain-lain.
Beberapa keberhasilan yang telah diraih oleh TPQ Yasinat tersebut diatas tentunya tidak terlepas dari peran pengelola dan guru serta manajemen yang dilaksanakan di lembaga tersebut, terutama dalam aspek pengelolaan guru yang menjadi ujung tombak prestasi-prestasi yang diraih selama ini. Sehingga guru-guru di TPQ Yasinat ini benar-benar memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, dengan bukti, dalam proses masuknya guru di TPQ Yasinat dengan menerapkan konsep-konsep Manajemen, yaitu Perencanaan Pendidik, Rekrutmen dan seleksi, orientasi dan penempatan pendidik, dan terakhir pemberian kompensasi kepada pendidik. Hal ini menjadi indikator bahwa pelaksanaan manajemen sumber daya pendidik telak terlaksana dengan baik.
B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang pemikiran diatas, fokus penelitian yang hendak dicarikan jawaban melalui penelitian ini adalah:
a. Bagaimana perencanaan sumber daya pendidik di TPQYasinat?
b. Bagaimana rekrutmen dan seleksi sumber daya pendidik di TPQYasinat?
c. Bagaimana orientasi dan penempatan sumber daya pendidik di TPQYasinat?
d. Bagaimana Kompensasi sumber daya pendidik di TPQYasinat?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini pada dasarnya bertujuan untuk :
a. Mendiskripsikan perencanaan sumber daya pendidik di TPQYasinat.
b. Mendiskripsikan rekrutmen dan seleksi sumber daya pendidik di TPQYasinat.
c. Mendiskripsikan orientasi dan penempatan sumber daya pendidik di TPQYasinat.
d. Mendiskripsikan kompensasi sumber daya pendidik di TPQYasinat.
D. Manfaat Penelitian
a. Penelitian ini diharapkan bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rangka perbaikan serta meningkatkanmanajemen sumberdaya pendidik di Taman Pendidikan Al-Qur’an Yasinat dan lembaga-lembaga yang lain.
b. Sebagai bahan acuan bagi peneliti selanjutnya tentang manajemen sumberdaya manusia, sebab pada dasarnya upaya peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an harus terus tetap digalakkan sampai kapanpun.
E. Definisi Istilah
1. Manajemen Sumber Daya Pendidik
Manajemen berasal dari kata “Manus” yang berarti “tangan”, berarti menangani sesuatu, mengatur, membuat sesuatu menjadi seperti yang diinginkan dengan mendayagunakan seluruh sumberdaya manusia yang ada(Sofyan Amri: 2012:10).
Menurut Ricky W.Griffin (1997:5) manejemen adalah seperangkat aktivitas yang meliputi: perencanaan dan pengambilan keputusan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan yang dilaksanakan langsung oleh suatu sumberdaya organisasi (manusia, uang, benda-benda fisik, dan informasi).
Dalam Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS Pasal 1 butir 6 dijelaskan bahwa “Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”.
2. Pembelajaran Al-Qur’an
Menurut kamus ilmiah bahasa Indonesia, pembelajaran mengandung arti proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan.
Berdasarkan uraian definisi istilah tersebut diatas, maka yang dimaksud dengan Manajemen Sumberdaya Pendidik Dalam Pembelajaran Al-Qur’an (Studi Kasus Di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Pondok Pesantren Yasinat Jember)adalah aktivitas yang mengatur proses pemanfaatan pendidik secara efektif dan efisien di taman pendidikan al-Qur’an (TPQ) Pondok Pesantren Yasinat Jember.
F. Sistematika Pembahasan
Penulisan suatu karya ilmiah perlu disusun dengan menggunakan sistematika tertentu untuk mempermudah dalam pengkajiannya. Sistematika penulisan dalam tesis ini secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. BAB I : PENDAHULUAN
Bab pendahuluan ini merupakan wawasan umum tentang arah penelitian yang akan memberikan diskripsi tentang konteks penelitian, fokus penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, definisi istilah dan sistematika pembahasan.
2. BAB II : KAJIAN PUSTAKA
Kajian pustaka berfungsi untuk memandu agar fokus penelitian sesuai dengan kenyataan lapangan dan untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan hasil penelitian. Pada bagian ini mencangkup Penelitian terdahulu dan Kajian Pustaka
3. BAB III : METODE PENELITIAN
Bagian ini mencakup uraian tentang ; Pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, subyek penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisa data, keabsahan data, tahap-tahapan penelitian dan kehadiran peneliti.
4. BAB IV : PAPARAN DATA DAN TEMUAN PENELITIAN
Bab ini memuat uraian tentang paparan data dan temuan penelitian yang diperoleh dengan menggunakan metode dan prosedur yang digunakan.
5. BAB V : PEMBAHASAN
Pada bagian ini akan dimuat gagasan peneliti, keterkaitan teori dan temuan, serta penafsiran dan penjelasan temuan/teori.
6. BAB VI : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini memuat temuan pokok atau kesimpulan, implikasi dan tindak lanjut penelitian, serta saran-saran atau rekomendasi yang diajukan
Tags:
contoh bab 1 tesis