CONTOH OUTLINE MATA KULIAH ANTI KORUPSI



OUTLINE
MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

A.     Identitas
Dosen                   : Nurul Anam, M.Pd.
Jurusan                 : Tarbiyah
Prodi                     : PAI
Mata Kuliah          : Pendidikan Anti Korupsi
SKS                        : 3 (Tiga) SKS

B.     Rasionalisasi
Kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak ada artinya ketika terdapat data yang menunjukkan bahwa penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,55 juta jiwa. Salah satu faktornya adalah perilaku korupsi yang mengakar kuat pada masyarakat terutama para pejabat yang ada di Indonesia. Hasil survei Lembaga Transparency Internasional Indonesia (TII) menunjukkan bahwa Indonesia berada di empat negara terbawah dalam urutan tingkat korupsi dan semakin memburuk dibanding survey dua tahun lalu, yaitu menempati urutan 111.
Data ini membuktikan bahwa perkembangan korupsi di Indonesia mempunyai dampak yang sangat massif. Tindakan korupsi merupakan perilaku yang sangat biadab. Sebagai upaya pencegahan, KPK bekerjasama dengan Kemendikbud dan Kemenag RI untuk melaksanakan pendidikan anti korupsi di lembaga pendidikan (sekolah, perguran tinggi dan pesantren). Pendidikan anti korupsi merupakan suatu proses pewarisan budaya yang dilaksanakan dengan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif dan berkarakter, sehingga peserta didik memiliki kepribadian dan sikap yang kuat untuk melawan berbagai bentuk korupsi. Proses pendidikan ini ingin mewujudkan out putyang mampu mencegah dirinya sendiri agar tidak melakukan tindak korupsi, mencegah orang lain agar tidak melakukan tindak korupsi dengan cara memberikan peringatan orang tersebut, dan mampu mendeteksi adanya tindak korupsi.

C.      Standar Kompetensi
Setelah selesai mengikuti proses pembelajaran, mahasiswa diharapkan mengetahui, memahami dan mengimplementasikan sikap anti korupsi sehari-hari.

D.     Strategi Perkuliahan
a.       Tatap Muka
ü Ceramah dan tanya jawab
ü Diskusi dan Presentasi
ü Demonstrasi
ü Inqury
ü portofolio
ü Pembelajaran Berbasis Masalah, dsb.
b.      Non Tatap Muka
ü Tugas Individu
ü Tugas Kelompok
ü Sosialisasi PAK

E.      Rencana Kuliah
NO
MATERI
PENANGGUNG JAWAB
1
Intro Mata Kuliah dan Kontrak Belaya
DOSEN&
MAHASISWA
2
Pengertian, bentuk-bentuk, penyebab dan dampak terjadinya korupsi   
DOSEN&
MAHASISWA
3
Sejarah, bentuk-bentuk dan dinamika eksistensi korupsi di Indonesia
MAHASISWA
4
Pengertian, arah orientasi dan nilai-nilai dasar acuan pendidikan anti korupsi di Indonesia dan pendidikan anti korupsi di berbagai Negara
MAHASISWA
5
Pembelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah dan pesantren
MAHASISWA
6
Kasus-kasus korupsi di Anggota Dewan dan solusinya
MAHASISWA
7
UTS
DOSEN
8
Kasus-kasus korupsi di Kemendikbud dan solusinya
MAHASISWA
9
Kasus-kasus korupsi di Kemenag dan solusinya
MAHASISWA
10
Kasus-kasus korupsi di Kemenpora dan solusinya
MAHASISWA
11
Kasus-kasus korupsi di pemerintah daerah dan solusinya
MAHASISWA
12
Kasus-kasus korupsi di lembaga-lembaga hukum dan solusinya
MAHASISWA
13
Sosialisasi PAK pada anak SMK, MA, dan MTs.
MAHASISWA
14
UAS
DOSEN

F.      Penilaian
1.   Penilaian proses (Fleksibel)
a.    Kehadiran
b.    Keaktifan
c.     Tugas Individu (observasi, memberi kesimpulan dan solusi, serta porto folio)
d.    Tugas dan Diskusi Kelompok
e.    Keaktifan dalam sosialisasi
2.   Penilaian hasil
a.    UTS  (Esai)
b.    UAS (Esai)





G.     Sumber Rujukan
Buku Primer
Nurul Anam, “Pendidikan Anti Korupsi: Konsep dan Aplikasi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah, Perguruan Tinggi dan Pesantren”, [Penerbit STAIN Press 2014].
Nurul Anam, “Pendidikan Anti Korupsi di Pesantren: Nilai-nilai Dasar dan Desain Pembelajaran”, [Buku Proceding di acara Internasional Internasional ICON IMAD 3 UIN Pasca Bandung dan Universitas Malaya Malaysia 2013];
Nurul Anam, ”Pendidikan Teoantrposentis-Indonesiaistik: Membangun Peradaban Bangsa Indonesia melalui Paradigma Pendidikan Pesantren yang Kritis Transformatif, Integratif yang Dialektis dan Berkarakter Indonesia”, [Buku  Bunga  Rampai Diterbitkan oleh Puslitbang Kemenag RI 2011];
Nurul Anam, “Pendidikan Humanistik: Titik Temu antara Pemikiran Paolo Freire dan KH. A. Wahid Hasyim”, [Buku Bunga Rampai Diterbitkan oleh Pesantren  Tebuireng pada acara 1 Abad KH. Abdul Wahid Hasyim 2011];
Nurul Anam, “Mengurai “Benang Kusut” Transformasi Pendidikan Pesantren: Respon terhadap persoalan-persoalan yang belum terselesaikan pada konteks internal, nasional dan global (modern dan postmodern)”, [Penerbit STAIQOD PRESS Jember 2014];

Buku Sekunder
Kemendibud, Integrasi Pendidikan Anti Korupsi pada Mata Pelajaran Kewarganegaraan SD/MI Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, 2011.
-----------------, Pendidikan Anti korupsi untuk Perguruan Tinggi, Jakarta, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Badan Hukum Kepegawaian, 2011.
Kementerian Agama, Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah, Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Madrasah Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam, 2013.
---------------------------,  Pedoman Model Integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam Kurikulum Perguruan Tinggi Agama Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun 2013, Jakarta: Direktur Jenderal Pendidikan Islam, 2013.
Kementerian Pendidikan Nasional, Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, 2011.
Ki Supriyoko, Peran Pendidikan dalam Mencegah Timbulnya Mental Korupsi Anak Bangsa Indonesia, dalam Buku, “Agama sebagai Kritik Sosial di Tengah Arus Kapitalisme Global”, Ed. Moh. Asror Yusuf, Yogyakarta: IRCISoD, 2006.
King, Dwight Y., Korupsi di Indonesia: Kanker yang Dapat Diobati?, dalam Buku, “Membasmi Kanker Korupsi”, Ed. Pramono U. Tanthowi, dkk., Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005.
Kleden, Ignas, Wacana tentang Korupsi dan Habermas tentang Wacana, dalam buku, Korupsi Kemanusiaan: Menafsirkan Korupsi (dalam) Masyarakat, Ed. Al. Andang L. Binawan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006.
Klitgaard, Robert, Controling Corruption, terj. Hermojo, cet. ke III, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005. 
Sekretaris Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Bandung: Citra Umbara, 2010.
Tilaar, HAR, Pemberantasan Korupsi Melalui Sisdiknas?, Jurnal Dinamika Masyarakat, Vol. VIII, Jakarta, 2004.
Wahid, Abdurrahman, Prolog: Pondok Pesantren Masa Depan, Di dalam Buku yang berjudul, Pesantren Masa Depan: Wacana Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren, Editor Marzuki Wahid, dkk., Bandung: Pustaka Hidayah, 1999.
Widjoyanto, Bambang, “Menggagas” Gerakan Sosial Anti Korupsi, dalam Buku, “Membasmi Kanker Korupsi”, Ed. Pramono U. Tanthowi, dkk., Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama