DOKTRIN EKONOMI DAN ISLAM



DOKTRIN EKONOMI DAN ISLAM 
 Oleh : Fikri Farikhin,M.Pd.I

Dalam usaha mengkaji sebuah doktrin ekonomi yang definitif, pertama-tama tentunya akan jauh lebih baik apabila kita terlebih dahulu merumuskan bersama pengertian istilah "doktrin" guna memperjelas ---pada awal kajian kita---  panduan menuju tujuan dan sifat dasar kandungannya, yang mana ini harus dijelaskan dan dibatasi oleh sebuah pembahasan mengenai doktrin ekonomi.

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah doktrin? Apa perbedaan antara doktrin ekonomi dan ilmu ekonomi? bidang-bidang apa saja yang diperlukan secara doktrinal?

Dengan berlandaskan pada jawaban atas semua pertanyaan tersebut di atas, maka kita akan dapat merumuskan panduan dalam menemukan doktrin ekonomi dengan cara yang umum, hingga nantinya kita bisa menentukan sifat dasar penyelidikan yang akan kita tempuh guna menemukan doktrin ekonomi Islam.

Sehubungan dengan itu, hendaknya kita mengingat kembali apa yang telah kita sepakati tentang pengertian dari istilah "doktrin" dan "ilmu pengetahuan" (sains).

Doktrin ekonomi dalam sebuah masyarakat pada dasarnya menunjukkan cara atau metode yang dipilih dan diikuti masyarakat tersebut dalam kehidupan ekonominya serta dalam memecahkan setiap problem praktis yang dihadapinya.

Sementara ilmu Ekonomi adalah ilmu yang berhubungan dengan penjelasan terperinci perihal kehidupan ekonomi, peristiwa-peristiwa, gejala-gejala (fenomena-fenomena) lahiriahnya., serta hubungan antara peristiwa-peristiwa dan fenomena-fenomena tersebut dengan sebab-sebab dan faktor-faktor umum yang memengaruhinya.

Usaha untuk membedakan kedua istilah ini, walaupun mengindikasikan sebuah perbedaan yang esensial di antara keduanya, masih belum cukup ketika kita mencoba untuk mengungkap doktrin itu sendiri secara pasti atau untuk membentuk suatu gagasan yang pasti mengenainya. Akan tetapi, meskipun begitu, kita menggunakan perbedaan yang telah diuraikan tersebut di atas sebagai landasan hanya untuk mempermudah para pembaca dalam berhubungan dan dalam memahami hakikat ekonomi Islam yang sedang kita kaji ini serta untuk mempermudah para pembaca melihat perbedaan ini, sehingga bisa menarik kesimpulan bahwa : ekonomi Islam adalah sebuah doktrin dan bukan merupakan suatu ilmu pengetahuan, karena ia adalah cara yang direkomendasikan Islam dalam mengejar kehidupan ekonomi, bukan merupakan suatu penafsiran yang dengannya Islam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan ekonomi dan hukum-hukum yang berlaku di dalamnya.

Untuk merealisasikan tujuan itu, yaitu mempermudah pembahasan dan mempermudah pemahaman bagi para pembaca serta untuk menekankan "label doktrin" dari ekonomi Islam, maka cukuplah bagi kita untuk mengatakan bahwa doktrin adalah suatu "sistem", sementara ilmu adalah suatu "penafsiran" (interpretasi). Ini sekedar untuk memperjelas bahwa ekonomi Islam adalah suatu doktrin, bukan ilmu pengetahuan.

Namun kita harus mengenal lebih jauh doktrin ekonomi agar bisa melihat---sesuai dengan pemahaman kita terhadap istilah tersebut--- dalam bidang-bidang mana saja ia beroperasi atau berlaku, lalu kita berusaha untuk mencatri setiap keterkaitan Islam dengannya.

Dalam bidang apa saja sebenarnya doktrin ekonomi itu berlaku? Sejauh apakah cakupan jangkauannya? Apa ciri-ciri umum yang dapat kita temukan dalam setiap doktrin ekonomi? Apakah ciri-ciri itu dapat kita garis bawahi sehingga kita bisa memakainya untuk menarik pemikiran-pemikiran doktrinal dalam Islam, guna menentukan apa itu yang dimaksud dengan doktrin ekonomi Islam?

Semua pertanyaan di atas mengharuskan kita membuat suatu batasan yang jelas tentang doktrin guna membedakannya dari ilmu pengetahuan. Setelah itu barulah kita bisa memberikan jawaban bagi setiap pertanyaan itu. Dan dalam kaitannya dengan ini, tidaklah cukup dikatakan bahwa doktrin itu semata suatu cara atau metode.
*******
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama