Amnesti Pajak MENAKUTKAN DAN MEMBINGUNGKAN






Ada yg share begini:

Kok seperti agak MENAKUTKAN DAN MEMBINGUNGKAN YA...
Ada yg bisa jelaskan ?

Senèn kenarin, aku ke Kantor Pajak, "help desk" Tax Amnesti.

Dapat nmr urut 50. Yang dilayani nomor 38.

Pas giliran nmr 47, yg maju bapak sepuh 74th. Pensiunan tentara.
Setelah ditanya NPWPnya, petugas help desk menyebut, yg sdh dilaporkan dlm SPT PPh 2015 adalah, bla..bla..bla....
Bpk tsb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama