Efiling sampai 30 April 2016

PENGUMUMANNomor: PENG- 03  /PJ.09/2016 TENTANGPELAPORAN PAJAK ELEKTRONIK SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2016 TIDAK DIKENAKAN SANKSI Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut:1.     Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama