PNS beli Kendaraan Dinas tanpa Lelang





PNS beli Kendaraan Dinas tanpa Lelang




Pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri yang dapat membeli Kendaraan Perorangan Dinas tanpa melalui lelang harus memenuhi persyaratan: 



a. telah memiliki masa kerja atau masa pengabdian selama 15 (lima belas) tahun atau lebih secara berturut-turut, terhitung mulai tanggal clitetapkan sebagai pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri; 



b.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama