PNS beli Kendaraan Dinas tanpa Lelang
Pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri yang dapat membeli Kendaraan Perorangan Dinas tanpa melalui lelang harus memenuhi persyaratan:
a. telah memiliki masa kerja atau masa pengabdian selama 15 (lima belas) tahun atau lebih secara berturut-turut, terhitung mulai tanggal clitetapkan sebagai pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri;
b.
Tags:
Sisi Lain