Ketentuan Pembukuan dan Pencatatan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)Pasal 1 angka 29 Undang-Undang KUP mendefinisikan pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang
Tags:
KUP