Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak
Pokok-Pokok Perubahan PMK Konsultan Pajak ini meliputi:
1. Perizinan Konsultan Pajak
2. Sertifikasi Konsultan Pajak
3. Asosiasi Konsultan Pajak
4. Kewajiban Konsultan Pajak
5. Teguran Tertulis
6. Pembekuan Izin Praktik
7. Pencabutan Izin Praktik
8. Ketentuan Peralihan
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
Tags:
USKP