Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Surat Pernyataan / Perjanjian Jual Beli Tanah merupaka surat yang diberikan untuk perjanjian agar kesepakatan diantara kedua belah pihak (pihak pembeli dan pihak penjual) tidak menimbulkan percecokan dikemudian hari, dan sekaligus untuk memberikan bukti hukum bahwa tanah tersebut telah dijual.

Syarat pembuatan surat perjanjian jual beli :
1. Ada kesepakatan antara kedua belah pihak .
2. Ada kesedian antara kedua belah pihak .
3. Tidak ada unsur paksaan .
4. Memahami isi perjanjian .
5. Sudah berusia dewasa .
6. Tidak berada dlm tekanan .
7. Memahami tujuan perjanjian .
8.Ada objek yg menjadi bahan perjanjian .
9. Objek tdk dalam sengketa

Bagian-bagian surat perjanjian jual beli di bawah tangan :

1. Judul .
2. Nama2 pihak yg melakukan perjanjian
  • pihak 1 : penjual
  • Pihak 2 : Pembeli
3. Pernyataan kesepakatan .
4. Isi perjanjian .
5. Jangka waktu .
6. Tempat tinggal terap kedua belah pihak .
7. Tempat/acara penyelesaian apabila terjadi perselisihan .
8. Berapa rangkap surat tersebut di buat .
9. Penanda tangan surat perjanjian .
10. Saksi2 dalam perjanjian biasa nya 3 orang

Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Tanah

AKTA JUAL BELI TANAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Nama :............
Tempat /Tgl. Lahir :...........
Jenis Kelamin :........
Agama :........
Alamat :............

Selanjutnya disebut Penjual atau Pihak I.

2. Nama :............
Tempat /Tgl. Lahir :...........
Jenis Kelamin :........
Agama :........
Alamat :............

Selanjutnya disebut Pembeli atau Pihak II.

Isi Perjanjian :

1. Bahwa pihak I menjual sebidang tanah berikut segala yang ada di atasnya kepada pihak II dengan Harga Rp. 350.000.000,00 ( Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) tanpa perantara.

2. Bahwa tanah dimaksud seluas .......... x ......... cm, atas dasar petok D No. ..... Berdasarkan C desa No. ................. berkedudukan di Desa Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kabupaten Malang dengan bata-batas sebagai Berikut :
a.) Sebelah utara berbatasan dengan ...........
b.) Sebelah selatan berbatasan dengan ...........
c.) Sebelah timur berbatasan dengan ...........
d.) Sebelah barat berbatasan dengan ...........

3. Bahwa berdasarkan C desa bahwa tanah dimaksud hak milik atas Nama ................... Sesuai dangan rekomendasi oleh pejabat desa setempat yang dilegalisir oleh Camat ........ Tanggal .......... Bulan .... Tahun ......

4. Bahwa atas proses jual beli ini dimaksud, Pihak I telah membayar uang tunai untuk pembelian tanah sesuai dengan Nomor (1). Dilakukan di depan saksi-saksi dan pejabat yang berwenang.

5. Bahwa perjanjian ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dan pejabat berwenang tanpa ada unsur paksaan dan masing-masing pihak dipastikan sehat jasmani dan rohani.

6. Bahwa dengan dlakukan pembayaran dengan ditandatangani surat perjanjian ini, maka secara syah tanah dimaksud pada nomor (I) telah menjadi hak milik pihak II.

7. Bahwa surat perjanjian ini disepakati dan di tanda tangani bersama-sama diatas materai dan didepan saksi pada hari ............ Tanggal ......... Bulan ......... Tahun ........ Di Desa ....... Kecamatan ....... Kabupaten ........

TTD Pihak II                               TTD Pihak I

(.....................)                         (.......................)

Saksi-saksi I
Pejabat Kelurahan, .................. (...............)
Ahli Waris I ......................................... ( .............. )
Ahli Waris II ........................................ ( .............. )
Ahli Waris III ...................................... ( .............. )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama