NOTULA RAPAT
EVALUASI KERJA
Hari, Tanggal : Minggu, 25 November 2012
Tempat : Ruang 101
Waktu Rapat : 11.30 - Selesai
Peserta Rapat :
1. M.Zein 2. Desi Purwaningsih 3. Busro 4. Holilurahman 5. Ikhwanudin 6. Bahriyah | 7. Robiyansyah 8. Wildan 9. Asep Suhendra |
Pemimpin Rapat : M. Zein
Keputusan Rapat :
1. Jika ingin mengadakan acara boleh langsung mengajukan .
2. Boleh mengadakan acara akan tetapi harus koordinasi kepada Pengurus BEM
3. AD/ART sudah terbentuk kemudian akan diadakan sidang
4. Sidang 1) KOMISI
2) PLENO
3) PARIPURNA
5. Pleno 1 : - Menentukan komisi atau bagian-bagian = 8 Komisi
- Rapat Komisi
Komisi A = Ketua, Sekretaris, dan Bendahara
Komisi B = KAMIL, OMC, LAC, CEL, BAC, PADUS, JEMPARA, BADMINTON, SKC
6. Prosedur Sidang : Ketua, Sekretaris dan Anggota
7. Kalender BEM
8. Rapat hari Selasa dan Rabu menggunakan surat undangan Ruang 101 Pukul 17.00 – 20.00
9. Rapat harus jelas mengenai masalah waktu dan tema rapat
10. Rapat diadakan jangan hari Libur akan tetapi diwaktu pulang kuliah
Demikian Notula Rapat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Cilegon, 25 November2012
Mengetahui,
Pemimpin Rapat, Notulis,
Muhammad Zein Desi Purwaningsih