Oleh : Tatang Sunendar, M.Si
Widyaiswara LPMP Jawa Barat
(karya ini telah diedit demi ke uptodate an posting)
Pengembangan profesi seperti yang dimaksud dalam petunjuk teknis jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, “adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga
Widyaiswara LPMP Jawa Barat
(karya ini telah diedit demi ke uptodate an posting)
Pengembangan profesi seperti yang dimaksud dalam petunjuk teknis jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, “adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga
Tags:
Pendidikan